SELAMA DATANG DI BLOGSPOT PENDAMPING LOKAL DESA KECAMATAN PAGUYAMAN PANTAI

Jumat, 22 Mei 2026

FASILITASI

 LIMBATIHU,22 MEI 2026

FASILITASI PENINJAUAN LOKASI KAMPUNG NELAYAN DESA MERAH PUTIH

Dalam rangka mendukung program pengembangan dan penataan kawasan pesisir, Tim Peninjauan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih melaksanakan kunjungan lapangan guna meninjau kondisi eksisting wilayah calon lokasi pengembangan. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung potensi kawasan, kondisi sarana dan prasarana, aktivitas masyarakat nelayan, serta kesiapan lingkungan dalam mendukung program pembangunan berbasis kawasan pesisir yang berkelanjutan.

Selama peninjauan berlangsung, tim melakukan observasi terhadap aksesibilitas wilayah, fasilitas pendukung perikanan dan permukiman, kondisi sanitasi lingkungan, serta potensi ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, tim juga berdialog bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kelompok nelayan untuk menyerap aspirasi serta memahami kebutuhan prioritas masyarakat pesisir.

Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat menjadi kawasan yang tertata, produktif, bersih, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta pengembangan lingkungan yang nyaman dan berdaya saing. Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang berharap program ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan pengembangan kawasan pesisir di masa mendatang.



Selasa, 21 April 2026

REMBUK STUNTING

 PEMERINTAH DESA  GELAR REMBUK STUNTING 

Towayu 21 Apri 2026,Pemerintah Desa Towayu melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor  Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo dan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai, perangkat desa, kader posyandu, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat.


Dalam sambutan Camat Paguyaman Pantai Bapak RADIUS PANDJU SE Permasalahan stunting merupakan isu serius yang harus kita tangani bersama. Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga memengaruhi perkembangan kognitif, produktivitas di masa depan, serta kualitas sumber daya manusia.

Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, Bapak Camat Paguyaman Pantai mengapresiasi langkah Pemerintah Desa yang telah menginisiasi forum musyawarah untuk membahas secara terbuka kondisi stunting di desa, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis yang tepat sasaran.

Perlu kita pahami bersama bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan gizi, pola asuh anak, dan perbaikan sanitasi lingkungan.


Kami Sebagai Pendamping Lokal Desa menyampaikan bahwa memiliki peran untuk memfasilitasi pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Rembuk Stunting ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan desa, karena menjadi forum bersama untuk membahas kondisi riil di lapangan berdasarkan data, serta menyepakati program prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani permasalahan stunting. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antar seluruh pihak, baik pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, maupun masyarakat.


Kami juga mendorong agar hasil dari rembuk ini tidak hanya berhenti pada kesepakatan, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan yang terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sehingga memiliki dukungan anggaran yang jelas dan pelaksanaan yang terarah.

Selain itu, penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, serta memastikan bahwa intervensi yang dilakukan menyasar kelompok sasaran secara tepat, seperti ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.


Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dalam jangka waktu lama, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Kondisi ini ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dibandingkan standar usianya.

Secara sederhana, stunting bukan hanya masalah tubuh yang pendek, tetapi juga mencerminkan adanya gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.


Sebagai akhir dari rangkaian kegiatan Rembuk Stunting, seluruh peserta menyepakati berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di desa. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja desa serta diimplementasikan secara berkelanjutan.

Pendamping lokal desa bersama pemerintah desa akan terus melakukan pengawalan, pemantauan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah disepakati, sehingga dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti hasil rembuk dalam bentuk aksi nyata di lapangan. Semoga upaya bersama ini mampu mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa yang akan datang.


Hormat Kami

PLD Paguyaman Pantai


SUBYANTO ABDUL

Kamis, 02 April 2026

KUNJUNGAN LAPANGAN

 Bangga 02 April 2026

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan program ketahanan pangan, Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kunjungan ke lokasi kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan pendampingan langsung kepada pengelola BUMDes dalam menjalankan program ketahanan pangan desa.

Kegiatan ini difokuskan pada unit usaha BUMDes yang bergerak di bidang ketahanan pangan, , budidaya perikanan, Dalam kunjungan tersebut, Pendamping Lokal Desa melakukan peninjauan terhadap kondisi lapangan, sistem pengelolaan, serta perkembangan hasil produksi yang telah dicapai.

Selain itu, Pendamping Lokal Desa juga memberikan arahan dan masukan terkait peningkatan produktivitas, pengelolaan usaha yang lebih efektif, serta pentingnya pencatatan administrasi yang baik. Hal ini bertujuan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Desa Bangga merupakan Desa yang berada di wilayah Pesisir dan rata-rata Penduduk Desa tersebut 95% adalah Nelayan,sehingga Bumdes yang ada di Desa Bangga tersebut mengelolah kegiatan di bidang Perikanan.


Desa memiliki potensi yang cukup besar di bidang perikanan, khususnya sektor nelayan, yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama masyarakat. Letak geografis desa yang berada di wilayah pesisir memberikan akses langsung terhadap sumber daya laut yang melimpah, sehingga membuka peluang besar untuk pengembangan ekonomi berbasis kelautan.

Sebagian besar masyarakat desa berprofesi sebagai nelayan tradisional yang memanfaatkan perahu kecil dan alat tangkap sederhana. Hasil tangkapan yang diperoleh antara lain ikan, cumi-cumi, udang, dan berbagai jenis hasil laut lainnya yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lokal, hasil tangkapan tersebut juga dipasarkan ke wilayah sekitar.



Kegiatan nelayan merupakan salah satu aktivitas utama masyarakat desa pesisir yang dilakukan secara rutin dan menjadi sumber penghidupan utama. Proses kegiatan ini dimulai sejak dini hari, di mana para nelayan mempersiapkan peralatan tangkap seperti jaring, pancing, serta perlengkapan lainnya sebelum melaut.

Setelah persiapan selesai, nelayan berangkat menuju lokasi penangkapan ikan dengan menggunakan perahu tradisional maupun perahu bermotor. Selama di laut, nelayan melakukan proses penangkapan dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang menjadi target tangkapan.


Selain kegiatan penangkapan, masyarakat juga melakukan aktivitas pendukung seperti perbaikan alat tangkap, pemeliharaan perahu, serta pengolahan hasil laut menjadi produk bernilai tambah seperti ikan asin, ikan asap, atau olahan lainnya.

Seluruh proses kegiatan ini melibatkan kerja sama dan pengalaman yang telah diwariskan secara turun-temurun. Masyarakat nelayan juga sangat bergantung pada kondisi cuaca dan musim, sehingga diperlukan kemampuan adaptasi yang baik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Melalui proses kegiatan ini, masyarakat nelayan tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi juga turut mendukung ketersediaan pangan, khususnya sumber protein bagi masyarakat luas.

Selasa, 31 Maret 2026

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

 LIMBATIHU SENIN 30 MARET 2026


Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada tanggal 30 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Limbatihu Kecamatan Paguyaman Pantai. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi dengan penuh antusias.



Ketua Kopdes Merah Putih, [Rasid Hasan Tulusi], dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah evaluasi kinerja sekaligus penentuan arah kebijakan ke depan. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam menjaga keberlanjutan dan kemajuan koperasi.

Melalui RAT ini, kita tidak hanya mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus, tetapi juga merumuskan langkah strategis agar koperasi semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggota.


Dalam Sambutan Kepala Desa Saya juga mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan partisipasi aktif dalam setiap kegiatan koperasi. Koperasi akan kuat apabila didukung oleh anggota yang aktif, jujur, dan memiliki rasa tanggung jawab bersama.

Selain itu saya menekankan pentingya pengelolaan Koperasi yang transparan,akuntabe,dan profesional,sehingga kepercayaan anggota dapat terus terjaga.

Sambutan BPD Desa Limbatihu adalah :


Pengawas koperasi, [Johar Alu], dalam laporannya menyampaikan bahwa pengelolaan koperasi telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga memberikan beberapa rekomendasi guna meningkatkan efektivitas manajemen ke depan.

RAT ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya kepedulian anggota terhadap kemajuan koperasi. Seluruh keputusan dalam rapat diambil secara musyawarah mufakat.

Dengan terselenggaranya RAT ini,diharapkan Kopdes Mrah Putih Desa Limbatihu Solid dan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.


Demikian yang dapat sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan keberkahan bagi kita semua.

Hormat Kami

Pendamping Lokal Desa Kec,Paguyaman Pantai



Jumat, 27 Maret 2026

Monitoring Kegiatan Bumdes Tokasi

Desa Towayu 27 Maret 2026

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan usaha desa, telah dilaksanakan kegiatan monitoring Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo pada hari Jumat (27/03). Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh  pengurus BUMDes,  



Monitoring dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan unit usaha yang dijalankan oleh BUMDes Tokasi Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai termasuk evaluasi kinerja, pengelolaan keuangan, serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan solusi yang tepat guna meningkatkan kinerja BUMDes ke depannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kami sebagai Pendamping Lokal Desa  memberikan beberapa masukan terkait peningkatan manajemen usaha, optimalisasi potensi lokal, serta pentingnya inovasi dalam pengembangan unit usaha. Pengurus BUMDes juga menyampaikan laporan perkembangan usaha serta rencana strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi yang konstruktif guna mendorong BUMDes agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Hormat Kami 

TPP Kecamatan Paguyaman Pantai

Selasa, 13 Januari 2026

AKTIVITAS

 DESA LIMBATIHU

Desa Limbatihu memeriahkan Hari Desa Nasional Tahun 2026

Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Desa Limbatihu yang 79 Tahun 2026. Desa Limbatihu menggelar Kegiatan Olah Raga Sepak Bola antara Dusun yang Pesertanya setiap Dusun ada 2 Tim.

Dalam mempersiapkan Pelaksanaan kegiatan ini,Pemerintah Desa Kerjasama dengan Karangtaruna Desa Limbatihu serta melibatkan Mayarakat melakukan Musyawarah untuk menyiapkan Lokasi Kegiatan.

Kegiatan Olah Raga Sepak Bola ini untuk memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat Masyarakat Desa Limbatihu.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas peran srategis Desa sebagai ujung tombak dalam Pembangunan Desa.

Melalui Kegiatan ini Desa Limbatihu menunjukan bahwa Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 dan Hari Ulang Tahun Desa dimaknai dengan aksi nyata yang melibatkan Partisipasi warga Masyarakat Desa Limbatihu dalam pelaksanaan Kegiatan.

Semangat  kebersamaan yang terbangun diharapkan mampu mewujudkan Desa dalam menggapai harapan masyarakat sejahtera,sejalan dengan arah pembangunan Desa menuju Indonesia yang lebih kuat dari Desa.

Dalam Pembukaan Kegiatan Sepak Bola ini di buka langsung oleh Camat  Kecamatan Paguyaman Pantai Bapak Radius Pandju SE.

Dalam Sambutan Bapak camat Paguyaman Pantai bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan dikalangan Masyarakat.Sepak Bola bukan hanya tentang Pertandingan,tapi juga tentang kebersamaan Masyarakat dalam mewujudkan Desa dan Juga disampaikan bahwa Kegiatan sepak bola ini merupakan salah satu kegiatan memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026.


#bangundesabangunindonesia

#haridesanasional2026

#PemerintahDesaLimbatihuHebat

#pendampingdesahebat

Selasa, 23 Desember 2025

MONEV

Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBDes Tahun 2026 dimana Pelaksanaan Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Pasal 37 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Dalam hal terjadi keterlambatan penyampaian informasi dan/atau sosialisasi pagu indikatif pendapatan Desa dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah provinsi,bupati/wali kota melakukan:

- Penerbitan surat pemberitahuan kepada kepala Desa; dan

- Pembinaan dan Pendampingan Kepada Pemerintah Desa untuk     mempercepat pelaksanaan pembangunan Desa. Percepatan Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana di maksud Ayat 1 Huruf b, Agar APBDesa di tetapkan pada tanggal 31 Desember tahun berjalan

Kesimpulan dari Permendagri dan Pemendesa Apabila belum ada Pagu Anggaran Tahun berikutnya, maka Perencanaan yang saat ini disiapkan oleh Pemerintah Desa adalah menyusun Perencanaan dan Penganggaran dengan mengacu Pagu Dana Desa Tahun 2025 sebagai dasar sementara sambil menunggu kepastian Peraturan tentang Pengalokasian Pagu Dana Desa Tahun 2026.Namun dalam Penyusunan APBDes Tahun 2026 harus juga memperhatikan Kebijakan Pusat.

Setelah Musyawarah Desa selesai maka kami bersama Pemerintah Desa dan Pengurus Bumdes monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan.


 

FASILITASI

 LIMBATIHU,22 MEI 2026 FASILITASI PENINJAUAN LOKASI KAMPUNG NELAYAN DESA MERAH PUTIH Dalam rangka mendukung program pengembangan dan penataa...