Struktur Pengurus Bumdes
Struktur pengurus BUMDes 2025 umumnya terdiri dari Penasihat (Kepala Desa), Pengawas (Badan Pengawas), dan Pelaksana Operasional (Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan Manajer Unit Usaha). Penasihat berperan memberikan nasihat dan persetujuan strategis, sedangkan Pengawas bertugas mengawasi kinerja BUMDes. Pelaksana Operasional, yang dipimpin oleh Direktur, bertanggung jawab atas operasional harian dan pengelolaan unit-unit usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar