SELAMA DATANG DI BLOGSPOT PENDAMPING LOKAL DESA KECAMATAN PAGUYAMAN PANTAI

Jumat, 26 Juni 2026

REMBUK STUNTING

 LIMBATIHU PAGUYAMAN PANTAI  26 JUNI 2026

LIMBATIHU – Pemerintah Desa Limbatihu berkomitmen penuh dalam mendukung program nasional percepatan penurunan angka stunting. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Limbatihu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan,Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai Kepala Desa Limbatihu, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, Petugas Kesehatan dari Puskesmas setempat, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, serta tokoh masyarakat.

Dalam Sambutan Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai terus bergerak cepat dalam menekan angka stunting di wilayahnya. Langkah nyata ini diawali dengan dibukanya secara resmi kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa Limbatihu oleh Camat Paguyaman Pantai.


Dalam sambutan pembukaannya, Camat Paguyaman Pantai Bapak RADIUS PANDJU, SE menekankan bahwa penanganan stunting memerlukan komitmen kerja keras dan sinergi yang kuat dari semua lini, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke kader-kader di dusun.

Beliau mengingatkan bahwa investasi terbaik bagi masa depan daerah adalah dengan menyiapkan generasi muda yang sehat dan cerdas.

"Rembuk Stunting ini bukan sekadar seremonial atau pemenuhan dokumen administratif saja. Ini adalah wadah krusial untuk mengintegrasikan program kerja kita. Saya meminta kepada Kepala Desa Limbatihu  untuk memastikan Dana Desa juga diprioritaskan untuk intervensi stunting secara tepat sasaran," tegas Camat dalam arahannya.

Dalam Sambutan Kepala Desa Limbatihu Bapak ASNATO PONTOH, SH memberikan perhatian serius terhadap penanganan masalah stunting di wilayahnya. Hal ini ditegaskan secara langsung dalam  kegiatan Rembuk Stunting Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Limbatihu.Di hadapan para perangkat desa, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat, Kepala Desa menyampaikan bahwa masa depan Desa Limbatihu sangat bergantung pada kualitas kesehatan generasi muda yang ada saat ini.

Dalam arahannya, Kepala Desa Limbatihu mengingatkan seluruh peserta yang hadir bahwa urusan stunting bukan semata-mata tugas petugas puskesmas atau kader posyandu saja. Ini adalah persoalan hulu ke hilir yang memerlukan kerja gotong royong.

"Stunting ini adalah ancaman nyata bagi masa depan desa kita. Anak-anak yang mengalami stunting akan kesulitan bersaing di masa depan karena tumbuh kembangnya terganggu. Oleh karena itu, saya minta seluruh elemen desa—dari kepala dusun,  PKK, hingga tokoh agama—untuk ikut peduli dan bergerak bersama," ujar Kepala Desa Limbatihu dalam sambutannya.


 Pendamping Lokal Desa (PLD) SUBYANTO ABDUL mengambil peran penting dalam memberikan arahan fasilitasi pada kegiatan Rembuk Stunting Desa. Dalam forum musyawarah tersebut, PLD menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi kementerian dengan implementasi penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional.

Di hadapan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para kader kesehatan, PLD menguraikan bagaimana Dana Desa harus dioptimalkan demi mewujudkan desa yang sehat dan bebas dari ancaman stunting.

Dalam arahannya, Pendamping Lokal Desa mengingatkan bahwa penanganan stunting bukan lagi sekadar imbauan, melainkan amanat regulasi yang wajib diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa yang diatur oleh Kementerian Desa, penanganan stunting memiliki porsi yang sangat jelas. Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa usulan-usulan teknis dari para kader posyandu dan KPM hari ini dapat terkawal hingga masuk ke dalam dokumen penganggaran desa tahun depan," jelas PLD dalam arahannya.

Untuk memastikan program berjalan efektif dan akuntabel, Pendamping Lokal Desa memberikan beberapa catatan kritis yang harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan di desa:

  • Validasi Data Konvergensi: Meminta Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk menyajikan data yang akurat (by name, by address) mengenai balita stunting, gizi buruk, maupun ibu hamil berisiko, agar intervensi anggaran tidak salah sasaran.

  • Keseimbangan Intervensi Spesifik dan Sensitif: Mengarahkan desa agar tidak hanya fokus pada pemberian makanan tambahan (intervensi spesifik), tetapi juga mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur penunjang seperti pembangunan jamban sehat, sumur bor, atau akses air bersih (intervensi sensitif).

  • Insentif dan Kapasitas Kader: Mendorong pemerintah desa untuk tetap memperhatikan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas para kader melalui pelatihan, karena mereka adalah ujung tombak validasi data di lapangan.

PLD juga menegaskan bahwa tugas pendampingan tidak berhenti setelah Rembuk Stunting ini selesai. Hasil dari rembuk ini berupa Berita Acara yang memuat daftar usulan prioritas akan terus dikawal dalam tahapan perencanaan desa berikutnya, yaitu Musyawarah Desa (Musdes) dan Musrenbangdes.

Rangkaian agenda Rembuk Stunting Desa Limbatihu resmi berakhir dengan sukses. Forum musyawarah yang berlangsung dinamis di Aula Kantor Desa Limbatihu tersebut resmi ditutup setelah berhasil menyepakati dokumen berita acara dan daftar usulan prioritas penanganan stunting untuk tahun anggaran mendatang.

Seluruh elemen yang hadir—mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perwakilan Puskesmas, hingga para kader kesehatan—menyepakati komitmen bersama demi mewujudkan Desa Limbatihu bebas stunting.


Sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian acara,  rembuk berkumpul di bagian depan aula untuk melakukan sesi foto bersama.

#Pemerintah Kecamatan Paguyaman pantai
#Pemerintah Desa Limbatihu
#TPP Paguyaman Pantai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA

 BANGGA 21 JULI 2026 BANGGA PAGUYAMAN PANTAI — Pemerintah Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Se...