SELAMA DATANG DI BLOGSPOT PENDAMPING LOKAL DESA KECAMATAN PAGUYAMAN PANTAI

Senin, 03 November 2025

FASILITASI


 Kegiatan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Paguyaman Pantai Dalam rangka memfasilitasi yakni : Pelaksana Kegitan (Kasi Kesra),Kaur Perencanaan,Kaur Keuangan dan Tim Pengelola Kegiatan terkait beberapa Dokumen untuk di Evaluasi oleh Pemerintah Kecamatan.

Dalam Evaluasi tersebut Pemerintah Kecamatan mengacu Pada  Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa yang disebut pada Pasal 19. Bab III tentang Pengawasan Oleh Camat. Dan Dokumen yang di Evaluasi Oleh Camat adalah Dokumen APBDesa Perubahan,Dokumen Pengajuan Dana Desa Pada Kegiatan Pembangunan Drainase.

Adapun Hasil Evaluasi yang di lakukan Oleh Pemerintah Kecamatan adalah :

1. Dokumen Apbdesa Perubahan tidak mendapat Koreksi.

2. Dokumen Pengajuan Dana untuk Kegiatan Pembangunan Drainase (Saluran Air) dan Pembangunan Drainase tersebut sudah mencapat 40% Pekerjaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FASILITASI

 KAMIS 20 NOPEMBER 2025 Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai terkait Bumdesa dalam mengurus Nomor Induk Berusaha. (NIB),P...