SELAMA DATANG DI BLOGSPOT PENDAMPING LOKAL DESA KECAMATAN PAGUYAMAN PANTAI

Kamis, 02 April 2026

KUNJUNGAN LAPANGAN

 Bangga 02 April 2026

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan program ketahanan pangan, Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kunjungan ke lokasi kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan pendampingan langsung kepada pengelola BUMDes dalam menjalankan program ketahanan pangan desa.

Kegiatan ini difokuskan pada unit usaha BUMDes yang bergerak di bidang ketahanan pangan, , budidaya perikanan, Dalam kunjungan tersebut, Pendamping Lokal Desa melakukan peninjauan terhadap kondisi lapangan, sistem pengelolaan, serta perkembangan hasil produksi yang telah dicapai.

Selain itu, Pendamping Lokal Desa juga memberikan arahan dan masukan terkait peningkatan produktivitas, pengelolaan usaha yang lebih efektif, serta pentingnya pencatatan administrasi yang baik. Hal ini bertujuan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Desa Bangga merupakan Desa yang berada di wilayah Pesisir dan rata-rata Penduduk Desa tersebut 95% adalah Nelayan,sehingga Bumdes yang ada di Desa Bangga tersebut mengelolah kegiatan di bidang Perikanan.


Desa memiliki potensi yang cukup besar di bidang perikanan, khususnya sektor nelayan, yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama masyarakat. Letak geografis desa yang berada di wilayah pesisir memberikan akses langsung terhadap sumber daya laut yang melimpah, sehingga membuka peluang besar untuk pengembangan ekonomi berbasis kelautan.

Sebagian besar masyarakat desa berprofesi sebagai nelayan tradisional yang memanfaatkan perahu kecil dan alat tangkap sederhana. Hasil tangkapan yang diperoleh antara lain ikan, cumi-cumi, udang, dan berbagai jenis hasil laut lainnya yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lokal, hasil tangkapan tersebut juga dipasarkan ke wilayah sekitar.



Kegiatan nelayan merupakan salah satu aktivitas utama masyarakat desa pesisir yang dilakukan secara rutin dan menjadi sumber penghidupan utama. Proses kegiatan ini dimulai sejak dini hari, di mana para nelayan mempersiapkan peralatan tangkap seperti jaring, pancing, serta perlengkapan lainnya sebelum melaut.

Setelah persiapan selesai, nelayan berangkat menuju lokasi penangkapan ikan dengan menggunakan perahu tradisional maupun perahu bermotor. Selama di laut, nelayan melakukan proses penangkapan dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang menjadi target tangkapan.


Selain kegiatan penangkapan, masyarakat juga melakukan aktivitas pendukung seperti perbaikan alat tangkap, pemeliharaan perahu, serta pengolahan hasil laut menjadi produk bernilai tambah seperti ikan asin, ikan asap, atau olahan lainnya.

Seluruh proses kegiatan ini melibatkan kerja sama dan pengalaman yang telah diwariskan secara turun-temurun. Masyarakat nelayan juga sangat bergantung pada kondisi cuaca dan musim, sehingga diperlukan kemampuan adaptasi yang baik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Melalui proses kegiatan ini, masyarakat nelayan tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi juga turut mendukung ketersediaan pangan, khususnya sumber protein bagi masyarakat luas.

Selasa, 31 Maret 2026

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

 LIMBATIHU SENIN 30 MARET 2026


Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada tanggal 30 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Limbatihu Kecamatan Paguyaman Pantai. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi dengan penuh antusias.



Ketua Kopdes Merah Putih, [Rasid Hasan Tulusi], dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah evaluasi kinerja sekaligus penentuan arah kebijakan ke depan. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam menjaga keberlanjutan dan kemajuan koperasi.

Melalui RAT ini, kita tidak hanya mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus, tetapi juga merumuskan langkah strategis agar koperasi semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggota.


Dalam Sambutan Kepala Desa Saya juga mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan partisipasi aktif dalam setiap kegiatan koperasi. Koperasi akan kuat apabila didukung oleh anggota yang aktif, jujur, dan memiliki rasa tanggung jawab bersama.

Selain itu saya menekankan pentingya pengelolaan Koperasi yang transparan,akuntabe,dan profesional,sehingga kepercayaan anggota dapat terus terjaga.

Sambutan BPD Desa Limbatihu adalah :


Pengawas koperasi, [Johar Alu], dalam laporannya menyampaikan bahwa pengelolaan koperasi telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga memberikan beberapa rekomendasi guna meningkatkan efektivitas manajemen ke depan.

RAT ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya kepedulian anggota terhadap kemajuan koperasi. Seluruh keputusan dalam rapat diambil secara musyawarah mufakat.

Dengan terselenggaranya RAT ini,diharapkan Kopdes Mrah Putih Desa Limbatihu Solid dan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.


Demikian yang dapat sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan keberkahan bagi kita semua.

Hormat Kami

Pendamping Lokal Desa Kec,Paguyaman Pantai



Jumat, 27 Maret 2026

Monitoring Kegiatan Bumdes Tokasi

Desa Towayu 27 Maret 2026

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan usaha desa, telah dilaksanakan kegiatan monitoring Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo pada hari Jumat (27/03). Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh  pengurus BUMDes,  



Monitoring dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan unit usaha yang dijalankan oleh BUMDes Tokasi Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai termasuk evaluasi kinerja, pengelolaan keuangan, serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan solusi yang tepat guna meningkatkan kinerja BUMDes ke depannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kami sebagai Pendamping Lokal Desa  memberikan beberapa masukan terkait peningkatan manajemen usaha, optimalisasi potensi lokal, serta pentingnya inovasi dalam pengembangan unit usaha. Pengurus BUMDes juga menyampaikan laporan perkembangan usaha serta rencana strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.

Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi yang konstruktif guna mendorong BUMDes agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Hormat Kami 

TPP Kecamatan Paguyaman Pantai

Selasa, 13 Januari 2026

AKTIVITAS

 DESA LIMBATIHU

Desa Limbatihu memeriahkan Hari Desa Nasional Tahun 2026

Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Desa Limbatihu yang 79 Tahun 2026. Desa Limbatihu menggelar Kegiatan Olah Raga Sepak Bola antara Dusun yang Pesertanya setiap Dusun ada 2 Tim.

Dalam mempersiapkan Pelaksanaan kegiatan ini,Pemerintah Desa Kerjasama dengan Karangtaruna Desa Limbatihu serta melibatkan Mayarakat melakukan Musyawarah untuk menyiapkan Lokasi Kegiatan.

Kegiatan Olah Raga Sepak Bola ini untuk memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat Masyarakat Desa Limbatihu.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas peran srategis Desa sebagai ujung tombak dalam Pembangunan Desa.

Melalui Kegiatan ini Desa Limbatihu menunjukan bahwa Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 dan Hari Ulang Tahun Desa dimaknai dengan aksi nyata yang melibatkan Partisipasi warga Masyarakat Desa Limbatihu dalam pelaksanaan Kegiatan.

Semangat  kebersamaan yang terbangun diharapkan mampu mewujudkan Desa dalam menggapai harapan masyarakat sejahtera,sejalan dengan arah pembangunan Desa menuju Indonesia yang lebih kuat dari Desa.

Dalam Pembukaan Kegiatan Sepak Bola ini di buka langsung oleh Camat  Kecamatan Paguyaman Pantai Bapak Radius Pandju SE.

Dalam Sambutan Bapak camat Paguyaman Pantai bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan dikalangan Masyarakat.Sepak Bola bukan hanya tentang Pertandingan,tapi juga tentang kebersamaan Masyarakat dalam mewujudkan Desa dan Juga disampaikan bahwa Kegiatan sepak bola ini merupakan salah satu kegiatan memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026.


#bangundesabangunindonesia

#haridesanasional2026

#PemerintahDesaLimbatihuHebat

#pendampingdesahebat

Selasa, 23 Desember 2025

MONEV

Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBDes Tahun 2026 dimana Pelaksanaan Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Pasal 37 dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Dalam hal terjadi keterlambatan penyampaian informasi dan/atau sosialisasi pagu indikatif pendapatan Desa dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah provinsi,bupati/wali kota melakukan:

- Penerbitan surat pemberitahuan kepada kepala Desa; dan

- Pembinaan dan Pendampingan Kepada Pemerintah Desa untuk     mempercepat pelaksanaan pembangunan Desa. Percepatan Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana di maksud Ayat 1 Huruf b, Agar APBDesa di tetapkan pada tanggal 31 Desember tahun berjalan

Kesimpulan dari Permendagri dan Pemendesa Apabila belum ada Pagu Anggaran Tahun berikutnya, maka Perencanaan yang saat ini disiapkan oleh Pemerintah Desa adalah menyusun Perencanaan dan Penganggaran dengan mengacu Pagu Dana Desa Tahun 2025 sebagai dasar sementara sambil menunggu kepastian Peraturan tentang Pengalokasian Pagu Dana Desa Tahun 2026.Namun dalam Penyusunan APBDes Tahun 2026 harus juga memperhatikan Kebijakan Pusat.

Setelah Musyawarah Desa selesai maka kami bersama Pemerintah Desa dan Pengurus Bumdes monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan.


 

Selasa, 09 Desember 2025

MONEV


 Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Towayu Kecamatan Paguyaman Pantai.

Anggaran Ketahanan Pangan yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes Tokasi) Desa Towayu di Peruntungkan di Bidang Peternakan dalam hal ini Pemeliharaan Ayam Petelur. Kegiatan tersebut sudah berjalan di Mulai dari Pembersihan Lahan sampai Pembangunan Kandang Ayam serta Pemasangan Alat-alat lainnya Antara lain Kandang Batrei dan lain-lain.

Kegiatan Ayam Petelur ini mendukung Ketahanan Pangan di Desa sejalan dengan SDGs Nomor 2. Dengan adanya Peternakan Ayam Petelur ini,masyarakat dapat memperoleh telur sebagai sumber Protein yang murah dan bergizi.Hal ini dapat membantu mengurangi angka Kelaparan dan manultrisi serta mendukung Program Pusat yang sekarang ini sudah berjalan.

Disamping itu Kegiatan Peternakan Ayam Petelur ini dapat mengurangi angka Pengangguran di Desa.

Kamis, 20 November 2025

FASILITASI

 KAMIS 20 NOPEMBER 2025


Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai terkait Bumdesa dalam mengurus Nomor Induk Berusaha. (NIB),Penyampaian dari Pemerintah Kecamatan bahwa lebih bagus Bumdes memiliki NIB agar Bumdesa di Paguyaman Pantai Punya legalitas. menjalan usahanya.

Dalam menjalankan suatu usaha kita perlu mengurus Nomor Induk berusaha agar usaha mempunyai legalitas yang jelas,dan usaha yang di jalankan mendapatkan jaminan dan perlindukan Hukum.NIB berfungsi sebagai identitas resmi dan mengenali badan usaha,melainkan sebagai Tanda Daftar satu badan usaha (BUMDESA) melakukan kegiatan.dan Juga NIB menggabungkan berbagai izin usaha menjadi satu identitas sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus izin-izin secara terpisah.

Maka dari itu Badan Usaha Milik Desa perlu mengurus NIB sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga seluruh pelaku usaha termasuk Bumdesa dan Bumdesma diwajibkan memiliki NIB untuk menjalankan Usaha secara legal dan memperoleh Fasilitas dari Pemerintah.

Tantangan Bumdes dalam mengurus NIB

Pengurus Bumdesa belum mengenal bahwa suatu badan usaha harus mempunyai NIB,maka dari itu kami sebagai TPP untuk memfasilitasi Pengurus Bumdes untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar Bumdesa punya legalitas dalam menjalankan usaha Bumdesa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengingatkan pentingnya bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Tanah Air memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pentingnya Bumdes memiliki NIB agar dapat masuk kedalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah LKPP.

KUNJUNGAN LAPANGAN

 Bangga 02 April 2026 Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan program ketahanan pangan, Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan k...